Indoberitanews.com
Indramayu,- Ramai diberitakan sebelumnya proyek cor beton jalan program pemberdayaan Kelurahan yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu, dikerjakan oleh pihak ke 3 yaitu CV.Fahra Al-Fatan yang di duga pengerjaan asal jadi.
Selain itu juga dalam pelaksanaan pekerjaan tidak dicantumkan berapa panjang dan volume dipapan informasi proyek tersebut.
Diberita sebelumnya Lurah Bojongsari R.Wendi Surdjando selaku pengguna anggaran, saat dikonfimasi terkait proyek, kepada wartawan IBN dirinya mengakui sudah dipihak ke 3 kan oleh Cv.Fahra Al-Fatan pemilik (H.Warli) yang beralamat di Desa Pekandangan.Senin (19/7/2021) kemarin.
” Kerjaan itu dipihak ke 3 kan yang digarap oleh H.Warli silahkan konfirmasinya ke pemborongnya, saya hanya penerima manfaat saja, apa lagi saya tidak paham soal kontruksi pembangunan.” Terang Lurah sembari meninggalkan kantornya dengan alasan rapat.
Sementara itu Camat Indramayu Asep Kusdiyanti saat ditemui selesai sela kunjungannya dikantor Kecamatan Sindang pada Rabu (28/7/2021) menyampaikan terkait kerjaan itu dirinya tidak mengetahui.
” Saya tidak tahu soal itu, aliran dananya kan langsung ke Pengguna Anggaran (PA), Rekeningnya langsung ke kelurahan jadi ya tanyakan ke Lurahya.” Ucap Camat Indramayu
Dikutip dari ucapan HD salah satu staf Kecamatan Indramayu bahwa pencairan dana lewat kecamatan dulu lalu ke kelurahan dan seterusnya untuk pekerjaan boleh saja dipihak ke 3 kan itu sudah kewenangan Lurah.” Ungkap HD. ** (Tim/Redaksi)