Marak Proyek Aspirasi Diduga Asal Jadi, Direktur PKSPD Angkat Bicara

Indoberitanews.com
Indramayu,- Marak berbagai judul pada media-media baik online dan media cetak terkait pemberitaan proyek aspirasi yang diduga dalam pelaksanaan asal jadi, selain tidak terpasangnya papan informasi proyek, lebih lagi pihak pengawas dinas PUPR dalam pelaksanaan tidak ada dilokasi.

Seperti ramai diberitakan beberapa media sebelumnya diantaranya yaitu proyek siluman pelaksanaan proyek cor beton jalan Desa Dermayu Kecamatan sindang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat baru hitungan hari sudah pecah/retak disepanjang pembangunan jalan, hal itu dinilai publik kuat dugaan proyek tersebut asal jadi pihak pelaksana diduga nyari keuntungan banyak.

Menyikapi hal itu Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) O’shj.dialambaqa angkat bicara, kepada media Indoberitanews.com. Rabu (4/8/2021).

O’shj dialambaqa mengatakan.

“Semua proyek yang menggunakan dana APBD/APBN apalagi proyek aspirasi politik Dewan maka wajib memasang papan proyek hingga proyek itu selesai. Itu regulasi yang bicara. Jadi jika alibinya sudah dipasang tapi hilang, ya harus dipasang lagi karena faktanya dipasang lalu difoto sebagai bukti aturan lantas dicopot.

Tujuan pemasangan papan proyek itu agar ada transparansi dan akuntabilitas publik, rakyat jadi tahu anggarannya berapa, sumbernya dari mana, proyeknya siapa dan siapa yang mengerjakannya sehingga tidak ada kecurigaan atau tudingan korupsi. Nah ini yang terjadi justru Kuwu saja tidak tahu apalagi masyarakat biasa.

Jadi jika proyek aspirasi Dewan tersebut tidak dipasang papan proyek, maka indikasi kuatnya adalah tidak sesuai bestek atau kontruksi dan atau indikasi kuatnya ada perkorupsian. Jadi tudingan publik itu tidak bisa disalahkan apalagi secara kasat mata terlihat jelas asal-asalan. Apalagi tidak pernah diawasi. Apa pihak PUPR takut karena itu punya proyek Dewan? Itu soalnya juga atau sama-sama tahu sajalah.

Ini juga salah kaprah negara bikin kebijakan proyek aspirasi anggota Dewan, ya pasti tidak beres karena bagaimana mungkin Dewan mau mengawasi APBD untuk proyeknya sendiri sehingga fungsi yang melekat pada Dewan pasti tidak jalan. Masa iya macan mau memangsa anaknya, ya logika dan akal waras mana yang mengatakan itu mungkin, apalagi sudah menjadi rahasia umum bahwa proyek aspirasi Dewan pun dijual belikan.

Maka kuncinya ada pada Inspektorat, jika APIP Inspektorat tidak menjadi Pagar Makan Tanaman. APIP dan atau Inspektorat hingga kini masih menjadi pagar makan tanaman, karena yang mencolok depan mata saja tidak terlihat. Ada dua faktor utama itu terjadi yaitu secara mentalitas auditor dan atau Inspektorat bobrok atau buruk muka cermin dibelah, dan capability keauditorannya jauh di bawah standar kualitas sebagai auditor, baru bisa menghitung uang recehan pada saldo kas, tidak punya kemampuan membongkar apa yang disebut dengan fraud.

Dalam regulasi, seharusnya jika ditemukan indikasi korupsi maka Inspektorat harus mereferensikan ke APH, bukan penemuan menjadi temuan 60 hari untuk menindaklajuti temuan tersebut. Yang menjadi masalah, tidak menjadi temuan. Itu yang menjadi soalnya.

Seharusnya juga APH dan bertindak untuk penegakan hukum jika media sudah mengangkat. Jika berdiam diri menunggu laporan formal lantas tugas intel Kejari dan Kejari apa saja jika tidak ingin dikatakan duduk manis berpangku tangan, karena proyek yang mangkrak puluhan milyarpun terlihat di depan mata Kejari.” Ungkapnya.

O’Shj dialambaqa juga menambahkan.

” Ini tantangan buat Nina sebagai rezim penguasa baru untuk membuktikan Indramayu Bermartabat. Jika Inspektorat yang sakit parah tetap dipelihara, pertanyaannya, apa bedanya dengan rezim penguasa sebelumnya, karena pembuktian 100 hari pada 10 program ungggulan saja, realitasnya gagal total, yang dikejar pencitraan dan penghargaan politis dalam prestasi semu bukanya memperbaiki kerusakan Indramayu dan menjadi pemerintahan fatamorgana.” Tutupnya

Sementara itu pihak Dinas PUPR, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bidang jalan belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pasalnya PPTK selalu tidak ada dikantor dan nomor Handphone (HP) tidak bisa dihubungi.*

( Redaksi)

Adm1n

Adm1n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *