Indoberitanews.com
Indramayu,- Menyikapi keluhan warga korban terdampak ledakan tangki Pertamina UP VI Balongan yang masih ramai disuarakan hingga kini, Lembaga Survei Independen (LSIN) gelar pertemuan bertajuk “Workshop Mediasi dan Management Isu Pasca Kebakaran Balongan”, Sabtu (21/8/2021). Meski terpaksa acara tersebut akhirnya diselenggarakan melalui aplikasi zoom meeting, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat turut hadir guna berembug dan menentukan pijakan yang lebih serius menyelesaikan segala akibat incident 29 Maret 2021 lalu yang berlarut-larut.
Febrian, selaku pihak penggagas dari Lembaga Survei Independen (LSIN), mengaku perubahan bentuk aktivitas dari yang direncanakan dengan jumpa fisik menjadi virtualistik baru diberitahukan oleh pihak Pemda sehari sebelumnya dengan alasan masih dalam masa PPKM covid -19 demi menghindari kerumunan. Kendati demikian, kegiatan yang membawa 18 peserta khusus termasuk beberapa perwakilan warga wilayah terdampak ledakan akhirnya berjalan lancar hingga acara ditutup tanpa dihadiri Bupati Indramayu sebagai salah satu yang disebutkan dalam undangan.
Melalui layar tatap muka, Taufiqurrahman Al Munaji selaku Ketua Forum Masyarakat Kecamatan Balongan (FMKB), kembali mengingatkan beberapa masalah akibat incident itu telah menjadi PR Pertamina dan Pemda Indramayu yang sampai saat ini masih terbengkalai meski sudah empat bulan lamanya. Taufik juga berharap adanya komitment yang lebih real atas hasil pembicaraan dan tuntutan yang pernah disampaikan dalam aksinya 29 April 2021 lalu.
“Alhamdulillah, meski acara hari ini bersifat workshop atau menjaring masukan-masukan yang bisa menjadi bagian dari rekomendasi Ombudsman, namun kami berharap ada follow up atas tuntutan ganti rugi materi, imateri dan psikis warga yang jadi korban”, tandasnya di Kitchen 7 Sudirman, Indramayu (21/8/2021)
Hadir pula secara Daring, Corporate Secretary Subholding Refining Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya mengapresiasi terselenggaranya proses “mediasi virtual” yang dihadiri Heri Susanto mewakili Ombudsman RI, Perwakilan Pemda Indramayu, Aktivist, Pengamat, Tokoh Agama dan masyarakat, sudah menuju kesepahaman. Pada dasarnya, pihaknya siap mengakomodir tuntutan warga baik fisik maupun psikis, termasuk terhadap tambahan data korban yang disusulkan untuk diverifikasi di tahap -2. Ifki juga mengakui jika kondisi pandemi covid-19 menjadi kendala menuju upaya penyelesaian lebih lanjut terhadap tuntutan warga korban ledakan.
“Nanti kami akan koordinasi dulu dengan Pemda Indramayu untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya”, ujar Ifki tanpa menyebutkan kepastian waktunya saat dikonfirmasi via seluler.
(Ags)