Indoberitanews.com
Indramayu,- Terungkap setidaknya empat statement dari seorang JPU Kejari Indramayu yang memicu permasalahannya dengan seorang pengacaranya korban pencabulan guru ngaji di Indramayu, Toni RM. Hal itu kemudian dijelaskan oleh pengacara muda tersebut menanggapi konferensi pers klarifikasi JPU, Tisna Prasetya Wijaya beberapa hari lalu.
Melalui kanal yotubenya, Toni mengingatkan satu persatu pernyataan JPU saat pertemuan dengannya di kantor kejaksaan pada 8 September 2021 yang dinilainya berpotensi melemahkan dakwaan terhadap guru ngaji yang sudah melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan muridnya di bawah umur.
“Jadi ketika saya bertanya, kemudian Jaksa mengatakan bahwa perkara ini sulit untuk dibuktikan, itu satu. Dan yang kedua, Jaksa menyatakan tidak ada saksi. Lalu, tidak ada pengakuan dari Terdakwa, itu tiga. Dan yang keempat, jaksa mengatakan sudah bisa dibuktikan juga sudah bagus”, terangnya, Rabu (15/9/2021)
“Nah, karena itulah saya mendebat dan agak marah”, imbuhnya didampingi Rakhmat Haryanto yang turut menyaksikan peristiwanya di kantor kejaksaan Indramayu
Selain disinggung pernyataan jaksa yang tidak sesuai keterangan terdakwa pada sidang pertama, klarifikasi Tisna yang diceritakan lewat jumpa persnya pun dinilai Toni tidak sesuai fakta pertemuan dengannya sebelum Ia unggah secara streaming dan menjadi viral di media sosial. Seperti diketahui, lebih 3000 kali dibagikan postingan video siaran langsungnya itu dengan sebagian besar komentar Netizens menengarai JPU sudah “masuk angin” dalam kasus yang ditanganinya.
Selengkapnya, bisa disaksikan di https://youtu.be/tW92jRNn3Ls