Ketua DPRD Indramayu Pimpin Langsung Rapat Paripurna, Bahas RAPBD dan Raperda Penyakit Menular

Indoberitanews.com

Indramayu, – Dalam rangka melakukan percepatan pembangunan daerah Indramayu dan pencegahan penyakit menular, pemerintah daerah Indramayu bekerja sama dengan DPRD Indramayu melakukan Rapat Paripurna.
Acara Rapat Paripurna sendiri berlangsung di Aula DPRD Indramayu Senin (20/09/21) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua DPRD Indramayu H.Syaefudin SH, Wakil DPRD Amroni S.I.P, Wakil DPRD H. Turah, Sekertaris DPRD Iding S.I.P perwakilan SKPD dan para anggota DPRD yang berjumlah 35 orang.

Rapat Paripurna sendiri di pimpin langsung oleh ketua DPRD Indramayu H.Syaefudin SH dan Jawaban Bupati Indramayu tentang Rancangan APBD tahun 2021 dan Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan penyakit menular yang di bacakan oleh wakil Bupati Lucky Hakim membacakan,” Raperda tentang Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2(dua) rancangan Peraturan daerah.

Raperda tentang perubahan APBD Indramayu tahun 2021.

  1. Fraksi Golkar: Penurunan PAD tidak dapat dihindarkan selama masa pandemi dan hal ini terjadi di seluruh pemerintah daerah.
    Dana desa mengalami Rekofusing dan penurunan hal ini ditetapkan dengan Pemka no 17 tahun 2021,tetapi tidak mengurangi penurunan terhadap pelayanan pada masyarakat.
  2. Fraksi PKB : Rekofusing anggaran daerah karena terkait dengan pencegahan covid-19 yang meliputi strecing, treking dan treking, APD, pemberian insentif kepada Nakes.
  3. Fraksi PDI Perjuangan : Pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah harus lebih optimal dan dijadikan bahan masukkan.
  4. Fraksi Gerindra : APBD harus ditetapkan dengan Perda.
  5. Fraksi Demokrat Perindo : Perhitungan DAU berdasarkan perhitungan dari kementrian terkaitvpenyedia data.
  6. Fraksi Merah Putih : Pemerintah daerah Indramayu selalu berkomitmen untuk meningkatkan PAD Indramayu.

Jawaban Bupati tentang Raperda Pencegahan Penyakit Menular.
1.Fraksi Golkar : Secara Prinsip sependapat dengan fraksi Golkar harus ada edukasi dan harus sesuai dengan S.O.P dari Kementrian Kesehatan.

  1. Fraksi PKB : Harus memperhatikan faktor lingkungan, sosial politik dan agama juga harus memenuhi aspek Prefentif dan melibatkan Nakes dari rumah sakit swasta.
  2. Fraksi PDI Perjuangan : Apresiasi dan dukungan dari PDI Perjuangan.
    4.Fraksi Gerindra : Antisipasi Pencegahan penyakit menular sangatlah penting.
  3. Fraksi Demokrat Perindo : kami menged pankan Profesionalisme dan tidak ada deskriminatif dalam pelayanannya
  4. Fraksi Merah Putih : Nakes lebih Doninan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Jawaban dari Bupati Indramayu kemudian ditelaah serta di pelajari secara mendalam oleh anggota DPRD sebagai masukkan sebelum 2 (dua) Raperda tersebut ditetapkan menjadi perda sebagai dasar hukum pelaksanaan program pemerintah daerah. * ( Redaksi )
Adm1n

Adm1n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *