Konflik Berdarah Lahan Tebu, Anggota DPRD Indramayu Turut Diperiksa.
Indoberitanews.com
Indramayu,- Politikus berinisial T, seorang anggota DPRD dari Partai Demokrat Indramayu menjadi turut diperiksa polisi terkait status dirinya sebagai Ketua F- KAMIS menyusul peristiwa penyerangan brutal yang diduga dilakukan oleh beberapa anggotanya hingga menewaskan Suhendar, warga Desa Sumber Kulon, dan Yayan warga Desa Jatiraga Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Keduanya merupakan petani kemitraan TRI- PG Rajawali II Jatitujuh.
Video yang beredar memperlihatkan T dengan tangan diborgol bersama beberapa anggotanya digiring ke Mapolres Indramayu setelah terjaring operasi penyisiran di desa Amis, Cikedung, Indramayu, Senin (4/10/2021). Operasi tersebut dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri hanya beberapa jam pasca peristiwa berdarah di lahan tebu PG Rajawali Rayon Kerticala, Tukdana. Dilaporkan setidaknya 26 warga yang diduga terlibat dijemput petugas di beberapa titik lokasi berbeda guna menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Reaksi publik umumnya mengecam tindakan para terduga pelaku pengeroyokan yang mereka sebut sebagai aksi premanisme yang cukup biadab dan berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas guna mengakhiri permasalahan rebutan lahan garapan yang berlarut-larut.
Salah satu sumber lain, Heri Handoko, S.H., menerangkan berdasar pengamatannya, perkembangan memanasnya konflik hingga menelan korban jiwa itu tidak lepas dari rangkaian peristiwa-peristiwa bentrokan sebelumnya kendati salah satu pihak juga sudah mengetahui Mahkamah Agung RI di tahun 2018 sudah memutuskan bahwa gugatan class action mereka “Tidak Dapat Diterima” (niet ontvankelijke verklaard), hal ini menguatkan status lahan yang diperebutkan tetap milik Perhutani dalam hak kelola PG Rajawali II. Namun demikian, Ia berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh oknum-oknum yang menjanjikan maupun menjualbelikan lahan garapan milik negara. Lebih lanjut Heri juga meminta pihak kepolisian menyelidiki lebih dalam agar nanti para Tersangka yang sudah dipastikan terlibat dalam kasus pembunuhan warga Majalengka itu bisa ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Negara tidak boleh kalah sama Preman”, pungkas Heri yang kesehariannya berprofesi sebagai Advokat itu, Selasa (05/10/2021) (Ags/red)