Bupati Indramayu Lantik Pejabat Isi Kekosongan Jabatan dan Alih Tugas

Indoberitanews.com
Indramayu, Nina Agustina Bupati Kabupaten Indramayu, resmi melantik sejumlah pejabat Pratama berdasarkan hasil open bidding kemarin di pendopo alun-alun. Pelantikan terbuka ini dilakukan mengingat terjadinya kekosongan sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Alih Fungsi Pejabat Pengawas di beberapa Perangkat Daerah pada Pemirintahan Tahun 2021. Rabu (13/10/2021).

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor : X.821.2/161/IJ pertanggal 11 Desember 2020, Hal Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Inspektur Daerah Kabupaten Indramayu, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3207/KASN/7/2021 Tanggal 17 September 2021 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Permen Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri sipil, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Ditambah dengan Surat Keputusan Bupati Indramayu nomor 824.4/ Kep.205-BKSDM/ 2021 tanggal, 12 Oktober 2021, tentang Alih Fungsi Pejabat Administrator Di Lingkungan Kabupaten Indramayu, Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 821.2/Kep 207-BKPSDM/2021 Tanggal 12
Oktober 2021, tentang Alih Tugas Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Bupati Kabupaten Indramayu berharap dengan adanya rotasi, mutasi dan promosi sejumlah pejabat mampu menjalankan roda kepemerintahan Kabupaten Indramayu secara efektif dan efisien serta dapat berjalan dengan baik dan mampu membangun Kabupaten Indramayu.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, pejabat yang telah dilantik dan disumpah bisa bekerja dengan baik menuju Indramayu yang lebih bermartabat”, Harapnya.

Pengambilan sumpah dan pelantikan bertujuan dalam rangka pelaksanaan pembinaan Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja yang berdayaguna dan berhasil, serta untuk memenuhi kebutuhan formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Jurnalis : DB

Adm1n

Adm1n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *