Lucky Hakim Buka-bukaan Alasan Mundur Jadi Wabup Indramayu

foto:Sudedi Rasmadi – detikJabar

Indoberitanew. Lucky Hakim muncul perdana usai mundur sebagai wakil bupati Indramayu dengan menghadiri rapat pimpinan di kantor DPRD Indramayu, Selasa (28/2/2023). (Foto: Sudedi Rusmadi)
Indramayu – Lucky Hakim mantap mundur dari posisi sebagai wakil bupati Indramayu. Selama proses pengunduran dirinya, Lucky tak akan tinggal di Indramayu dan memilih menetap di Jakarta.
Sekadar diketahui, Lucky Hakim muncul perdana usai mundur sebagai wakil bupati Indramayu dengan menghadiri rapat pimpinan di kantor DPRD Indramayu, Selasa (28/2/2023). Dalam rapat tertutup itu, Lucky mengaku tetap mengundurkan diri setelah dilakukan klarifikasi.

“Saya melakukan tesis sendiri, satu bulan selama Januari saya tidak datang sama sekali dan ternyata memang terima gaji buta. Dan saya tidak ingin menerima gaji buta terus-terusan gitu. Tentu tidak ada pengembalian karena saya sesuai tugas yang diberikan bupati sesuai undang-undang. Karena Anda diam terus tidak mendapat tugas dari bupati maka saya sedang bertugas,” kata Lucky Hakim saat ditemui di gedung DPRD Indramayu, Selasa (28/2/2023).

“Tapi ini harus dihentikan (sehingga memilih mundur jadi wabup Indramayu) karena saya diam-diam terus tetap digaji,” sambung Lucky.

Diakui Lucky jika dia ‘menganggur’ dari jabatan wakil bupati Indramayu dialami sejak 2021. “Rakyat itu sudah merasakan kengangguran saya melalui wakil rakyat yaitu DPRD dari tahun lalu. Karena salah satu materi interpelasi adalah tidak difungsikannya wakil bupati. Jadi nganggur sudah cukup lama,” ujar Lucky.

Ketua DPRD Indramayu Syaefudin menjelaskan jika DPRD Indramayu telah melakukan pengawasan terkait isu ketidakharmonisan antara bupati dan wakil bupati Indramayu sejak 2021 lalu. Hal itu termaktub dalam berbagai upaya mulai dari hak interpelasi hingga rapat dengar pendapat.

“Itu faktanya bahwa kita DPRD tidak diam melihat disharmoni antara bupati dan wakil bupati. Makanya pada bulan Maret 2021 kemarin kita melaksanakan kewajiban kita secara konstitusional diantaranya interpelasi. Tujuan untuk empat poin itu salah satunya disharmonisasi itu diperbaiki,” kata Syaefudin.

“Tetapi faktanya pada bulan sepuluh (Oktober) kita undang lagi Pak Lucky (Hakim) melalui rapat dengar pendapat (RDP). Dan benar tidak malah membaik malah memburuk. Sepertinya begitu,” pungkasnya.

Sumber:detikjabar-(iqk/iqk)

Adm1n

Adm1n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *