Indoberitanew- Indramayu
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diakui merupakan peran serta berbagai pihak.
Salah satunya adalah peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah mendapatkan Opini WTP dari BPK RI.
Syaefudin yang juga hadir pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, menyebut bahwa hal ini sudah merupakan tugas dan fungsi DPRD untuk ikut serta terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurut Syaefudin, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 disusun juga berdasarkan pendapat fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
“Kami terlibat didalamnya. Ikut berpendapat, memberikan masukan, dan membahasnya bersama eksekutif di rapat paripurna,” ungkap Syaefudin, Minggu (14/5/2023).
Syaefudin berharap opini dari BPK ini bisa terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Dan lebih jauh dari itu, anggarannya benar-benar bermanfaat untuk rakyat.
Hal senada juga disampaikan Bupati Nina Agustina sebelumnya. Ia menyebut keberhasilan dalam meraih Opini WTP itu tak lepas dari peran DPRD Kabupaten Indramayu.
“Pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Indramayu salah satunya berperan besar dalam keberhasilan ini,” terang Nina.
Untuk diketahui, ada empat opini dari BPK yang diberikan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan institusi negara.
Yang pertama dan paling baik adalah Opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemudian Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar, dan pernyataan menolak memberikan opini.
Opini WTP yang diraih Pemkab Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Nina ini merupakan yang kedua. Setelah sebelumnya berhasil diperoleh pada tahun 2022 untuk Tahun Anggaran 2021.