
Indoberitanew.- Indramayu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dari fraksi PKB komisi III dapil 3 Kiki arindi,ST, gelar kegiatan reses masa persidangan II tahun 2023 dengan agenda kunjungan kerja atau reses didesa malangsemirang kecamatan Jatibarang kabupaten Indramayu bertempat di saung sawah, untuk menyapa masyarakat di wilayah Kecamatan jatibarang, sebagai bentuk bahan masa persidangan II tahun 2023.
Kiki arindi “Sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu, reses merupakan agenda yang sangat penting dan harus dilaksanakan. Karena kegiatan ini merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan Konstitusi melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,”katanya.
Selain itu kegiatan reses masa tersebut, sebagai upaya menyaring aspirasi masyarakat dari berbagai aspek sosial, untuk kemudian di pertanggungjawabkan, sebagai perwujudan peran legislatife
“Tujuan reses tidak lain Menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan“, ujarnya.
Lanjut Kiki arindi “menyampaikan, aspirasi yang muncul pada kegiatan tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menerapkan aspirasi-aspirasi lainnya seperti yang kita terapkan atau program yang kita turunkan dari aspirasi pertama IRDES dan JUT untuk desa malangsemirang menyambut baik. Pungkasnya.
(red)