Langkah Cepat Bupati Indramayu Mengatasi Kasus Perundungan di SDN 3 Karangsong

Indoberitanew – Bupati Indramayu Nina Agustina menunjukkan respons cepat saat menghadapi kasus perundungan di SDN 3 Karangsong. Pada Rabu (6/3/2024), ia mendatangi kediaman korban, berdialog dengan pelaku dan orang tua mereka untuk mendengarkan cerita serta melakukan klarifikasi dari berbagai pihak.

Nina menyatakan keprihatinannya terhadap kasus perundungan di dunia pendidikan. Insiden tersebut di SDN 3 Karangsong menjadi pelajaran agar semua pihak tetap waspada terhadap anak-anak, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Setelah mendengarkan cerita dan klarifikasi, Bupati mengungkapkan bahwa korban dan pelaku adalah teman bermain. Insiden ini dimulai dari ejek-ejekan dan tindakan iseng merekam dengan handphone, yang kemudian tersebar viral di media sosial.

Nina mengimbau agar semua lembaga pendidikan menghindari kasus perundungan, menekankan perlunya bimbingan bagi anak-anak yang masih labil. Dia menyarankan agar di SD dibentuk guru BP untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada siswa.

Saat ini, keluarga korban telah melibatkan kuasa hukum dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 24 Februari 2024 dan baru diketahui pada Rabu 28 Februari 2024. Langkah-langkah seperti klarifikasi dan mediasi sudah dilakukan oleh pihak sekolah dengan melibatkan semua pihak terkait.

Adm1n

Adm1n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *