
Indoberitanew – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Diskimrum) telah melaksanakan sejumlah langkah untuk mengatasi genangan air di wilayah kota.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembentukan tim I-Ceta (Indramayu Cepat Taggap), yang bertugas untuk merespons dan menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan dari warga terkait banjir.
Tim I-Ceta tidak hanya melakukan penanganan langsung di lokasi banjir, tetapi juga melakukan penelusuran terhadap sungai dan saluran yang diduga menjadi penyebab banjir di wilayah kota. Mereka juga aktif membersihkan sampah, eceng gondok, dan bahan lain yang menghalangi aliran air di sungai pembuang di Karangsong, Kecamatan Indramayu.
Selain itu, Pemkab Indramayu juga mengoperasikan tiga pompa air dengan kapasitas 900 liter per detik untuk membuang air ke saluran sungai Prajagumiwang yang bermuara ke Karangsong. Pompa-pompa tersebut dioperasikan secara bergantian selama tiga jam on dan satu jam off, sebagai upaya untuk mengurangi genangan air di wilayah perkotaan.
Upaya lain yang dilakukan adalah monitoring pembangunan perumahan oleh tim Diskimrum, terutama terkait pembuatan drainase agar sesuai dengan master plan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan melalui kunjungan langsung ke lokasi pembangunan perumahan, seperti komplek perumahan ‘Rumah Ningrat’ dan BDI di Kecamatan Indramayu.Selain upaya dari pemerintah, masyarakat juga diminta untuk turut serta dalam menjaga kebersihan sungai dan saluran dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini merupakan perhatian yang konsisten dari Ibu Bupati terhadap masalah sampah di wilayah tersebut.
Dengan serangkaian langkah ini, diharapkan dapat mengurangi dampak genangan air di wilayah kota Indramayu dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat setempat.