Oknum Aparat Desa di Sukagumiwang Dilaporkan atas Tuduhan Pemerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Indoberitanew – Oknum Aparat Pemdes Sukagumiwang Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan terhadap Anak di Bawah Umur.

Adi Iwan Mulyawan, S.H mendampingi korban dalam melaporkan oknum aparat desa ke Polisi.

Seorang oknum aparat Pemerintah Desa (Pemdes) Sukagumiwang, berinisial DTF, telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Indramayu pada Sabtu (23/03/2024) atas dugaan pemerasan terhadap seorang anak di bawah umur, berinisial WDN.

Laporan terhadap DTF diajukan oleh kuasa hukum korban, Adi Iwan Mulyawan, S.H, dan rekan-rekannya, dengan nomor laporan LP/B/161/III/2024/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.

Adi Iwan Mulyawan, S.H, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kabupaten Indramayu, menyatakan bahwa kliennya mengalami tuduhan tak beralasan, intimidasi, kekerasan, dan pemerasan oleh oknum Pemdes Sukagumiwang, DTF, yang harus dikecam dan diadili sesuai hukum.

Adm1n

Adm1n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *