Indoberitanew | PAMEKASAN – Sejumlah pabrik rokok dan tembakau di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyampaikan keluhannya kepada Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Keluhan itu berupa adanya kebijakan tarif cukai dari pemerintah yang dinilai dapat menekan industri rokok yang berkelanjutan.
H. Norkholis selaku Owner CV HN Bismillah Group menyampaikan, kebijakan dari pemerintah pusat mengenai tarif cukai yang tinggi terkesan hanya memikirkan pembagian profit. Artinya, kata dia, dari hasil penjualan pita cukai yang sudah berjalan selama ini, tidak mempertimbangkan nasib industri rokok dan tembakau.

“Kebijakan ini seakan-akan menekan terhadap industri rokok, terhadap pabrikan-pabrikan. Makanya, dengan ini kami berharap agar pemerintah hadir, Bupati, DPR, untuk memberikan solusi dan perhatian lebih terhadap kami,” ucapnya.
Norkholis mengatakan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus dapat lebih seimbang, adil dan berpihak pada semua pihak yang terlibat. Misalnya mengenai pengenaan cukai antara golongan 1 (pabrik-pabrik besar), golongan 2 (pabrik menengah) dan golongan 3 (pabrik kecil).
“Tujuannya supaya semua golongan bisa hidup dengan market level masing masing. Nah, untuk cukai golongan 3, seharusnya bisa lebih rendah lagi supaya industri kecil tetap hidup,” terangnya.
Menurutnya, jika ada keseimbangan antara pihak pemerintah dengan pabrik-pabrik rokok dan tembakau, tentu ini akan menjadi angin segar. Saah satunya, harga tembakau di tingkat petani, akan tetap stabil.
“Bukan hanya itu, industri rokok juga akan memperbanyak tenaga pekerja. Artinya akan membantu juga untuk mengurangi pengangguran,” tutupnya.
(Fathur)