Polres Pamekasan Tangkap 5 Tersangka Curanmor dalam Sepekan Terakhir

Indoberitanew | Pamekasan – Polres Pamekasan berhasil menangkap 5 tersangka dari 4 kasus berbeda pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir. Kelima tersangka tersebut adalah M, SRF, MHB, AML, dan SS.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Dony Setiawan, menjelaskan bahwa dalam kasus pertama, tersangka M ditangkap akibat aksi curanmor berupa motor Suzuki Smash Hitam bernopol M 3904 BL di Desa Palengaan Dhaja, Palengaan, Pamekasan. Dalam kasus ini, terdapat satu tersangka lain yang berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), yakni SHD.

Sementara itu, dalam kasus kedua, tersangka SRF ditangkap karena beraksi di Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan, dan dari tersangka ini diamankan 1 unit motor Honda NF hitam dengan nopol M 2152 AP, beserta sebuah BPKB motor curian.

Dalam kasus ketiga, polisi menangkap dua tersangka berinisial MHB dan AML yang beraksi di Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan, dan dari tersangka ini diamankan 2 unit motor curian.

Terakhir, tersangka SS ditangkap karena beraksi di teras rumah warga di Desa Pegagan, Pademawu, Pamekasan, dan dari tersangka ini diamankan 1 unit motor Astrea 98 Hitam bernopol M 3313 AK, serta sebuah BPKB motor Yamaha Vega hasil curian.

Para tersangka terancam Pasal 362 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai peran dan kasus masing-masing. (*Mdr.)

Adm1n

Adm1n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *