INDRAMAYU, Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diakui merupakan peran serta berbagai pihak. Salah satunya adalah peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.
Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri mempunyai tugas dan fungsi untuk ikut serta terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah. Sehingga seyogyanya DPRD sebagai lembaga legislatif dan Bupati sebagai lembaga eksekutif terus bersinergi di dalam berbagai peran kegiatan dalam pembangunan Indramayu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah mendapatkan Opini WTP dari BPK RI.
Syaefudin yang juga hadir pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, menyebut bahwa Menurut Syaefudin, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 disusun juga berdasarkan pendapat fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
“Kami terlibat didalamnya. Ikut berpendapat, memberikan masukan, dan membahasnya bersama eksekutif di rapat paripurna,” ungkap Syaefudin, Minggu (14/5/2023).
Syaefudin berharap opini dari BPK ini bisa terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya. Dan lebih jauh dari itu, anggarannya benar-benar bermanfaat untuk rakyat.
Hal senada juga disampaikan Bupati Nina Agustina sebelumnya. Ia menyebut keberhasilan dalam meraih Opini WTP itu tak lepas dari peran DPRD Kabupaten Indramayu.
“Pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Indramayu salah satunya berperan besar dalam keberhasilan ini,” terang Nina.
Untuk diketahui, ada empat opini dari BPK yang diberikan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan institusi negara.
Yang pertama dan paling baik adalah Opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemudian Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar, dan pernyataan menolak memberikan opini.
Opini WTP yang diraih Pemerintah kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina ini merupakan yang kedua. Setelah sebelumnya berhasil diperoleh pada tahun 2022 untuk Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan WTP ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II BPK Perwakilan Jawa Barat pada hari Jum’at 12 Mei 2023.(red)