INDOBERITANEW – Polisi masih mengusut kasus perampokan minimarket di Desa Gabus Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 19.05 WIB.
Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyatakan bahwa belum diketahui dengan pasti apakah senjata api yang digunakan oleh pelaku asli atau palsu. “Penyelidikan masih berlangsung,” ujar Agus pada Minggu (11/2/2024).
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Agus menegaskan bahwa tidak terjadi letusan senjata api selama peristiwa perampokan. “Pelaku hanya menodongkan senjata kepada pegawai sebelum kabur setelah melakukan pencurian,” tambah Agus.
Kronologi kejadian menyebutkan bahwa minimarket di Kabupaten Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menjadi sasaran perampokan.
Pelaku, diduga seorang diri, menodongkan senjata kepada karyawan minimarket saat kondisi sepi di tengah hujan deras.
Setelah masuk, pelaku meminta petugas mengisi OVO miliknya senilai Rp 14 juta, tetapi karena batas limit, hanya dapat diisi dengan nominal Rp 500.000. Tak puas, pelaku meminta karyawan mengeluarkan uang dari kasir dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 1,8 juta beserta 39 bungkus rokok. “Total kerugian mencapai kurang lebih Rp 3.650.000,” jelas Agus.