Indoberitanew.- Indramayu.
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kiyai Haji Mudhofar Abdul Djalil Segeran Kidul Blok Langgar mencatat pencapaian yang membanggakan meskipun baru berusia kurang dari tiga tahun. Pada 5 Juli 2024, lembaga ini resmi mendapatkan peringkat B dari Menteri Sosial Republik Indonesia, sesuai dengan Sertifikat Akreditasi Nomor 0820.SA-LKS.B/2024.
Fikri Hidayat, selaku pengurus LKSA, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengelolaan lembaga ini. “Kami sangat bersyukur dan bangga atas kepercayaan pemerintah, terutama Kementerian Sosial RI, yang memberikan peringkat Baik kepada kami. Awalnya, target kami hanya mendapatkan akreditasi dengan peringkat minimal C (Cukup), namun berkat dukungan teman-teman pendamping sosial dan bimbingan dari Bapak Kasi Daya Sosial, Cucu Awenda Rahayu, kami berhasil meraih peringkat B,” ujar Fikri.
Keberhasilan ini, lanjut Fikri, akan menjadi dorongan bagi LKSA KH. Mudhofar Abdul Djalil untuk terus meningkatkan pelayanan serta manajemen lembaga di masa mendatang.
Penilaian akreditasi ini dilakukan pada 13 Juni 2024 oleh tim assessor dari BALKS RI. Proses penilaian diterima langsung oleh Ketua LKSA, Miftahul Fatah, di kantor LKSA tersebut. Dengan pencapaian ini, diharapkan LKSA KH. Mudhofar dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berada dalam asuhannya.
(Red)