Kuwu Panyindangan Kulon Dinilai Arogansi, BPD: Kuwu Perlu Belajar Tentang Pemerintahan Desa

Indoberitanews.com
Indramayu,- Ramai diberitakan oleh beberapa media terkait sikap arogansi kepala desa / Kuwu Panyindangan Kulon Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, kini menjadi bahan perbincangan publik dari kalangan wartawan hingga masyarakat.

Hal itu diperkuat oleh Drs.Ridwan selaku Wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menilai tindakan kebijakan kuwu dalam menyikapi berbagai permasalahan pemerintahan desa terkesan asal- asalan, baik dari segi menghormati rekan media sampai mekanisme struktural desa.

” kami selaku BPD menilai keputusan dan kebijakan Kuwu Ono Daryono, dan kuwu perlu belajar tentang pemerintahan Desa pasalnya dalam menyikapi permasalahan Desa terkesan semaunya sendiri, tidak melalui mekanisme yang ada, diantaranya yaitu pertama dalam pembentukan tim penyusun RPJMdes kami selaku BPD tidak merasa menandatangani berita acaranya, namun dalam kegiatannya tetap berjalan, kedua Pengangkatan RT-RW baru tidak melalui sertijab dengan RT-RW yang lama, ketiga dalam pemberhentian perangkat desa terkesan dipaksakan, pasalnya dalam surat pernyataan pengunduran diri sudah disiapkan oleh kuwu dengan mendatangai rumah perangkat desa untuk ditandatangani, sedangkan tidak ada pemberitahuan kepada kami selaku BPD, artinya kami menganggap kuwu terkesan arogansi sekaligus terkesan tidak memandang adanya sebuah Lembaga Desa.” Ungkapnya, Sabtu 02/09/2021

Dihubungi via jejaring sosialnya Ono Daryono saat dimintai keterangan terkait hal diatas dirinya mengatakan.

” Secara pembentukan tim penyusun RPJMdes sudah sesuai arahan Pendamping Desa, dan untuk tim penyusun sudah ada surat tugasnya, dengan dihadiri dari unsur pamong ( Perangkat Desa ) Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,tokoh Wanita, Tokoh Tani dan perwakilan dari BPD, adapun soal RT RW kami akan evaluasi lagi.” Terangnya

Sementara itu Wahyudi perangkat Desa panyindangan kulon Kaur Perencanaan yang sudah mengundurkan diri. Kepada awak media dirinya mengaku didatangi kuwu dengan membawa surat pernyataan pengunduran dirinya dengan mendatangi rumahnya.

” Saat itu pak Kuwu datang kerumah, dengan membawa surat pengunduran diri saya, dan beliau meminta agar saya menandatangianinya, adapun saya menandatangani karena sudah lelah selama kuwu menjabat saya sudah tidak lagi dilibatkan sebagaimana mestinya tupoksi saya sebagai perangkat desa yang masih menjabat sebagai Kaur perencanaan.” ucapnya

Selain itu berdasarkan keterangan dari salah satu warga setempat bahwa selama kuwu ono menjabat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di desa Panyindangan warga belum menerimanya, sedangkan menurut informasi desa lainnya khsusunya diwilayah kecamatan Sindang sudah ada pencairan dari beberapa minggu yang lalu.

” Ning desa sejen mah ws cair minggu minggu wingi jeh BLT kuh, ko kenangapa ning desa kita durung, apa ws marian tah ya bantuane.? ( didesa lain katanya sudah pada pencairan dari beberapa minggu kemarin, Kok kenapa di desa saya belum, apakah sudah berhenti kah bantuan tersebut.? ) ” Ungkap salah satu warga meminta namanya tidak disebutkan.

Menyikapi dari beberapa informasi yang beredar terkait sikap arogansi kuwu dan ketidak sinkronan dengan BPD, soal kebijakan yang dianggap tidak sesuai mekanisme yang ada, sehingga konflik internal antara kuwu dan BPD, menimbulkan pertanyaan sekaligus sorotan publik, ada apa dengan kepemimpinan kuwu Ono Daryono yang belum genap tiga bulan setelah dilantik namun menjadi sorotan beberapa awak media yang memberitakannya.?” (Redaksi )

Adm1n

Adm1n

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *