Bupati Lucky Hakim Luncurkan Wong Reang Apps dan Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Indoberitanew I Indramayu.

Bupati Indramayu Lucky Hakim secara resmi meluncurkan Wong Reang Apps dan mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026). Acara ini berlangsung di Aula Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (3/3/26) yang dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat Dr. Margaretha Ari Anggorowati, unsur Forkopimda dan stakeholder di lingkungan Kabupaten Indramayu.

‎Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresiasi kehadiran Wong Reang Apps yang dinilai mampu mengintegrasikan layanan seluruh perangkat daerah dalam satu sistem. 

Bupati Lucky Hakim menegaskan keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat sekaligus menjadi reputasi bagi pemerintah sebagai pelayan publik. Menurutnya, ketika pelayanan publik terbuka dan terintegrasi, kepercayaan masyarakat dan investor akan meningkat. 

 Terkait dengan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) Bupati Lucky Hakim menegaskan pentingnya sensus ekonomi di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat. Menurutnya, tanpa data yang valid dan mutakhir, pemerintah tidak dapat menentukan arah kebijakan secara tepat.

‎“Kalau datanya tidak benar, maka hasilnya tidak benar. Tantangannya besar. Saya minta seluruh jajaran Pemda, camat, kepala desa hingga RT/RW turut membantu proses pendataan ini,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Suwenda, mengatakan, Wong Reang Apps merupakan ‘Super Apps’ yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu platform. 

‎”Aplikasi ini dibangun untuk mendukung 14 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan efisien,” ungkapnya. 

‎Menurut Suwenda, Wong Reang Apps menyediakan beragam fitur, mulai dari informasi dan berita pemerintah, layanan aduan masyarakat, layanan kesehatan, cek pajak daerah, layanan PDAM, hingga informasi lengkap tentang Kabupaten Indramayu. Ia menegaskan, pihaknya membuka ruang komunikasi dan masukan untuk pengembangan fitur ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, menjelaskan, Sensus Ekonomi (SE) 2026 merupakan kegiatan sensus di bidang ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

‎Menurutnya, SE 2026 bersifat rahasia dan tidak ada kaitannya dengan perpajakan. SE 2026 tidak hanya mendata jumlah dan sebaran usaha, tetapi juga memotret struktur ekonomi, karakteristik dan profil perusahaan, tingkat produktivitas, daya saing usaha, hingga perkembangan ekonomi digital.

Dudi berharap dukungan penuh Pemerintah Daerah melalui Surat Edaran Bupati kepada seluruh perangkat daerah untuk mengawal pelaksanaan pendataan di wilayah masing-masing. Ia juga mengimbau pelaku usaha agar memberikan data secara jujur.

‎Kepala BPS Jawa Barat, Dr. Margaretha Ari Anggorowati, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mendukung pelaksanaan SE 2026. Ia menuturkan, sensus ini menjadi pekerjaan besar karena Jawa Barat menyumbang sekitar 20 persen pelaku usaha nasional.

‎“Setelah SE 2026 selesai, kita akan memiliki gambaran struktur ekonomi Kabupaten Indramayu yang dapat menjadi dasar perumusan kebijakan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

‎Acara ditutup dengan penyerahan rompi Sensus Ekonomi 2026 oleh Kepala BPS Jawa Barat kepada Bupati Indramayu, didampingi Kepala BPS Indramayu dan Kepala Diskominfo Indramayu, sebagai simbol dimulainya pelaksanaan SE 2026 di Kabupaten Indramayu. 

‎(Red.)

Adm1n

Adm1n

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *