BUAH MANIS AKSI PERLOKI, BEA CUKAI JATIM CABUT LARANGAN JUALAN ROKOK LOKAL

Indoberitanew – SURABAYA – Perjuangan ribuan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) akhirnya membuahkan hasil. Setelah menggelar orasi panjang di depan Kantor Bea Cukai Kanwil I Jawa Timur, Senin (12/10/2026), perwakilan massa akhirnya dipanggil masuk untuk audiensi.

Pertemuan tertutup itu dipimpin langsung oleh pihak Bea Cukai dan dihadiri perwakilan PERLOKI. Hasilnya cukup melegakan bagi para pedagang kecil.

Koordinator lapangan yang juga Ketua Umum PERLOKI, Bung Taufik, keluar dari gedung dengan kabar gembira dan langsung menyampaikannya kepada ribuan massa yang menunggu di luar.

“Alhamdulillah, kami bawa kabar baik untuk semua. Mulai hari ini, Bea Cukai Kanwil I Jawa Timur resmi memberikan izin kepada para pedagang untuk kembali berjualan seperti biasa. Tidak akan ada lagi penindakan terhadap rokok lokal yang dijual teman-teman pedagang,” tegas Bung Taufik disambut sorak-sorai massa.

Dalam kesempatan itu, Bung Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang datang dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Menurutnya, kemenangan ini adalah hasil dari kekompakan dan perjuangan bersama.

Meski sudah mendapat lampu hijau dari Bea Cukai, perjuangan PERLOKI belum berhenti. Selanjutnya mereka akan kembali melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur untuk meminta audiensi tatap muka.

“Kami akan kembali bersurat kepada Gubernur Jawa Timur, kami ingin bisa audiensi langsung dengan beliau,” tambahnya.

Keputusan dari Bea Cukai tersebut langsung disambut suka cita oleh seluruh massa aksi. PERLOKI berharap kebijakan ini tidak hanya di atas kertas, tapi benar-benar diterapkan di lapangan agar pedagang kecil bisa mencari nafkah dengan tenang dan tanpa rasa takut.(Mdr.)

Adm1n

Adm1n

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *